Abstrak
Kata Kunci
: Pola Manajemen, Koperasi Astra
Analisis yang dibahas adalah mengenai Pola Manajemen
Koperasi. Penyusun melakukan analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi
mengenai Pola Manajemen yang terdapat di Koperasi Astra. Dan untuk memenuhi
tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi. Pola Manajemen Koperasi adalah Unsur
sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan
antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya,
serta setiap anggota koperasi mempunyai hak dan
kewajiban yang sama.
POLA
MANAJEMEN KOPERASI
Definisi Koperasi menurut UU No
25/1992 tentang Perkoperasian adalah sebagai berikut , “Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan “.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih
menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus,
tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti
yang dapat kita lihat dalam:
•
Kesamaan derajat yang
diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
•
Kesukarelaan dalam keanggotaan
•
Menolong diri sendiri (self
help)
•
Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
•
Demokrasi yang terlihat dan
diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
•
Pembagian sisa hasil usaha
proporsional dengan jasa-jasanya.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara
dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik
di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam rapat suatu anggota dengan menetapkan:
- Anggaran Dasar
- Kebijakan Umum serta pelaksanaan keputusan Koperasi
- Pemilihan / Pengangkatan/Pemberhentian
Pengurus dan pengawas
- Rencana Kerja, Pertanggungjawaban pengurus
dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian SHU
- Penggabungan, Peleburan, Pembagian dan
Pembubaran Koperasi
Koperasi
Astra selalu melakukan Rapat Anggota
untuk membahas kelangsungan koperasi. Selain itu setiap anggota juga berhak dan
dapat menentukan anggaran dasar, kebijkan umum, rencana kerja serta pembagian
SHU sama dengan poin-poin diatas pada saat dilakukannya rapat anggota.
6.2.2 Pengurus
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi.
Tugas
dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi
serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota. Menurut Leon Garayon dan Paul O.
Mohn
dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
- Pusat pengambil keputusan tertinggi
- Pemberi nasihat
- Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
- Penjaga berkesinambungannya organisasi
- Simbol
Dari Struktur organisasi diatas yang
termasuk Pengurus Koperasi adalah semuanya karena mereka semua harus menjalan
tugas nya masing-masing untuk menentukan berhasil atau tidaknya suatu koperasi.
Tetapi dari struktur organisasi diatas yang dimaksudkan adalah pengurus
koperasi yang bekerja di garis depan, berarti mereka adalah:
- RAT
- DPS
- Pengurus
- Internal Audit
- Pengawas
- General Manager
Menurut saya walaupun tidak dicantumkan dalam web resminya, Koperasi Astra
pasti memiliki pengurus untuk menjalankan kegiatan koperasi itu sendiri agar
berjalan dengan baik.
6.2.3 Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai
orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam
koperasi.
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
- Mempunyai kemampuan berusaha
- Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang
disegani anggota koperasi dan masyarakat disekelilingnya.
- Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan
pindahkan nasihat-nasihatnya.
- Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
- Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
- Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Pengawas Koperasi Astra memiliki tugas yang
sama seperti yang disebutkan diatas, salah satunya melakukan pemeriksaan
terhadap koperasi.
6.2.4 Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
Manajer
Koperasi Astra juga memiliki tugas sama seperti manajer koperasi pada
umumnya.
6.3 Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- Organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- Perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo
klasik).
Koperasi Astra merupakan badan usaha
koperasi yang juga memiliki sifat ganda yang disebutkan oleh Draheim, sifat ini
berperan penting dalam kemajuan koperasi Astra kedepannya.
6.4 Interprestasi dari
Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem
yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological sistem yang selanjutnya terjadi
hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka,
sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang
digunakan. Koperasi
Astra memiliki sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik,
sebagai sistem terbuka yang memiliki hubungan dengan lingkungannya sebagai
sistem terbuka, sama seperti yang disebutkan diatas.
Daftar Pustaka :
Buku Ajar Ekonomi Koperasi , Sattar , S,E , M.Si ,
DeePublish, 2012
Bahan Ajar Ekonomi Koperasi, Universitas Gunadarma (2018)
http://koperasi-astra.com/
( diakses 8 Januari 2019)
0 komentar:
Posting Komentar