RSS

Jumat, 11 Januari 2019

POLA MANAJEMEN KOPERASI ASTRA

Abstrak
Kata Kunci : Pola Manajemen, Koperasi Astra
Analisis yang dibahas adalah mengenai Pola Manajemen Koperasi. Penyusun melakukan analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Pola Manajemen yang terdapat di Koperasi Astra. Dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi. Pola Manajemen Koperasi adalah Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya, serta setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

POLA MANAJEMEN KOPERASI
Definisi Koperasi menurut UU No 25/1992 tentang Perkoperasian adalah sebagai berikut , “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan “.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
         Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
         Kesukarelaan dalam keanggotaan
         Menolong diri sendiri (self help)
         Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
         Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
         Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam rapat suatu anggota dengan menetapkan:
  • Anggaran Dasar
  • Kebijakan Umum serta pelaksanaan  keputusan Koperasi
  • Pemilihan / Pengangkatan/Pemberhentian Pengurus dan pengawas
  • Rencana Kerja, Pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, Peleburan, Pembagian dan Pembubaran Koperasi
Koperasi Astra selalu melakukan Rapat  Anggota untuk membahas kelangsungan koperasi. Selain itu setiap anggota juga berhak dan dapat menentukan anggaran dasar, kebijkan umum, rencana kerja serta pembagian SHU sama dengan poin-poin diatas pada saat dilakukannya rapat anggota.

6.2.2 Pengurus

Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.  
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Menurut Leon Garayon dan Paul O. 
Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
  • Pusat pengambil keputusan tertinggi
  • Pemberi nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  • Penjaga berkesinambungannya organisasi
  • Simbol
Dari Struktur organisasi diatas yang termasuk Pengurus Koperasi adalah semuanya karena mereka semua harus menjalan tugas nya masing-masing untuk menentukan berhasil atau tidaknya suatu koperasi. Tetapi dari struktur organisasi diatas yang dimaksudkan adalah pengurus koperasi yang bekerja di garis depan, berarti mereka adalah:
  • RAT
  • DPS
  • Pengurus
  • Internal Audit
  • Pengawas
  • General Manager
Menurut saya walaupun tidak dicantumkan dalam web resminya, Koperasi Astra pasti memiliki pengurus untuk menjalankan kegiatan koperasi itu sendiri agar berjalan dengan baik.

6.2.3 Pengawas

Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
  • Mempunyai kemampuan berusaha
  • Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat disekelilingnya.
  • Dihargai pendapatnya,  diperhatikan saran-sarannya dan pindahkan nasihat-nasihatnya.
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
  • Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
  • Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Pengawas Koperasi Astra memiliki tugas yang sama seperti yang disebutkan diatas, salah satunya melakukan pemeriksaan terhadap koperasi.

6.2.4 Manajer

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Manajer Koperasi Astra juga memiliki tugas sama seperti manajer koperasi pada umumnya. 

6.3 Pendekatan Sistem Pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
  • Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  • Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Koperasi Astra merupakan badan usaha koperasi yang juga memiliki sifat ganda yang disebutkan oleh Draheim, sifat ini berperan penting dalam kemajuan koperasi Astra kedepannya.

6.4 Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological sistem yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber  yang digunakan. Koperasi Astra memiliki sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik, sebagai sistem terbuka yang memiliki hubungan dengan lingkungannya sebagai sistem terbuka, sama seperti yang disebutkan diatas.

Daftar Pustaka :
Buku Ajar Ekonomi Koperasi , Sattar , S,E , M.Si , DeePublish, 2012
Bahan Ajar Ekonomi Koperasi, Universitas Gunadarma (2018)
http://koperasi-astra.com/ ( diakses 8 Januari 2019)